Nama Kelompok :
Adi Hernawan
Dwi Guntoro
Rangga Rainalfi
Soal
Pertemuan ke 4
Soal No 1
Menurut
kami Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal yang dapat dilakukan oleh seseorang yang tidak
bertanggung jawab karena adanya kemampuan lebih di bidang teknologi.
kejahatan jenis ini biasanya menggunakan
internet hanya sebagai sarana kejahatan yang dapat merugikan banyak orang
karena sudah menyalahi aturan-aturan yang ada . Contoh kejahatan semacam ini
adalah Carding, Deface, DDOS, Phising,
Soal No 2
Contoh
kejahatan yang sedang viral di media sosial yaitu kasus penipuan online yang
terjadi diantara penjual atau pembeli. Motif kejahatan tersebut sudah sangat
banyak di berlakukan oleh penipu yang
mencari korban, yaitu dengan cara memasang harga murah produk yang di jual,
memasang rekening setelah daftar agar bisa langsung mendapatkan uang, hingga
mengadakan testimoni pelanggan palsu.
Soal No 3
Salah satu
upaya menanggulangi kejahatan Ti yaitu dengan cara melindungi gadget/computer ,
dan selalu mengontrol/ mengecek akun-akun media sosial, dan dapat memasang
perangkat lunak keamanan yang selalu update agar dapat terhindar dari perangkat
lain agar tidak terkena dampak kejahatan dalam dunia TI. Kemudian hindari
penjualan online yang tidak resmi atau tidak bisa dipercaya, belilah produk
dari website resmi, jangan dari akun sosial media yang menjual dengan harga
murah meriah.
Dalam berkomentar di mohon agar sopan, berilah kritikan sebaik mungkin jika memang ada kesalahan. Mohon maaf apabila ada link yang mati atau tidak aktif, akan saya perbaiki kembali secepatnya
Jika ada yang bingung ajukanlah pertanyaan pada kolom komentar.
EmoticonEmoticon